Monday, January 30, 2012

vidi aldiano - cemburu menguras hati

[intro] D# Cm Fm A#

       
D#
Tiga hari kunanti
       
Cm
Jawabanmu oh kasih
         
Fm
Setiap saat ku harap
      
A#
Ada keajaiban dalam dirimu

         
D#
Indahnya masa lalu
         
Cm
Tergores amarahku
           
Fm
Cemburu menguras hati
        
A#
Galau kini menyiksa diri

       
Gm          Cm
Kembalilah kau kekasihku
         
Fm                A#
Jangan putuskan kau tinggalkan aku
      
Gm                 Cm
Sekalipun sering ku menyakitimu
       
Fm                 A#
Tapi hanya kaulah pengisi hatiku

G#        Fm   D#
Oo... Maafkan aku
G#        Fm  A# D# Cm
Oo... Maafkan egoku
Fm        G#m     D#
Oo... Maafkan diriku

[interlude] 
D# Cm Fm A#

         
D#
Indahnya masa lalu
         
Cm
Tergores amarahku
           
Fm
Cemburu menguras hati
        
A#
Galau kini menyiksa diri

       
Gm          Cm
Kembalilah kau kekasihku
         
Fm                A#
Jangan putuskan kau tinggalkan aku
      
Gm                 Cm  C
Sekalipun sering ku menyakitimu
       
Fm                 A#
Tapi hanya kaulah pengisi hatiku

G#        Fm   D#
Oo... Maafkan aku
G#        Fm  A# D# Cm
Oo... Maafkan egoku
Fm        G#m     B
Oo... Maafkan diriku


A         F#m   E
Oo... Maafkan aku
A         F#m    E   C#m
Oo... Maafkan egoku
F#m       B          E
Oo... Maafkan diriku

Saturday, January 28, 2012

SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act)

Apa sih SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) itu? SOPA dan PIPA adalah sebuah undang-undang yang akan dibuat oleh Amerika yang inti dari undang-undang tersebut adalah untuk melindungi HAK CIPTA secara utuh. semua pelanggaran hak cipta di dunia maya akan di kenakan sangsi, misal saja sebuah situs seperti mediafire, 4shared, jika UU SOPA dan PIPA telah diresmikan, maka situs-situs seperti yang says ebutkan di atas akan ditutup karena dianggap telah melanggar hak cipta. Banyak sekali situs-situs besar yang menentang SOPA dan PIPA, seperti GOOGLE, FACEBOOK, WIKIPEDIA dan masih banyak lagi.

FILE-EDU.COM
TAPI, nampaknya Undang-undang SOPA dan PIPA bakal gagal dilaksanakan, silahkan baca berita dari tempo.co berikut ini

TEMPO.CO, Washington - Hanya beberapa jam setelah senator Harry Reid mengumumkan penundaan voting terhadap Undang-Undang Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA), anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Lamar Smith, turut mempertimbangkan penundaan pembuatan undang-undang pendamping.

Lamar Smith adalah pendukung aturan anti-pembajakan tersebut. "Saya mendengar keprihatinan para kritikus, untuk itu saya akan mengambil langkah serius," ujarnya.

Smith mengatakan akan melakukan pendekatan untuk mencari cara mencegah pembajakan di dunia maya. "Komite akan terus bekerja sama dengan pemilik hak cipta dan perusahaan Internet dalam mengembangkan proposal guna melindungi hak kekayaan intelektual warga Amerika."

"Kami menyambut semua organisasi yang memberikan pendapat, sekalipun terdapat perbedaan. Semua ini bertujuan mencari jalan untuk dapat menyelesaikan masalah," ujar Smith menambahkan.

Mantan senator Chris Dodd, yang juga Ketua Motion Picture Association of America (MPAA), tampak mengakui kekalahan aturan SOPA-PIPA. "Dengan adanya penangguhan undang-undang ini, kami berharap akan ada diskusi dalam melindungi jutaan warga Amerika dari tindak pencurian kekayaan intelektual," ujar Dodd.

Tujuan pembuatan SOPA-PIPA akan terus berlanjut. Namun aturan dengan nama tersebut kemungkinan besar segera berakhir.

Figur kunci dari penolakan SOPA-PIPA adalah Darrell Issa dari Partai Republik. Melalui posisinya sebagai Ketua Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat dan Komite Reformasi Pemerintah, ia berencana untuk menghadirkan kesaksian dari pakar teknis mengenai mekanisme yang terjadi di dunia maya.

Issa meminta pakar untuk menjelaskan pemblokiran DNS terkait aturan SOPA. Penjelasan mengenai mekanisme tersebut tidak tertulis secara jelas dalam rancangan undang-undang yang diajukan oleh Smith.

Protes penolakan SOPA-PIPA awalnya dijadwalkan berlangsung saat sidang kesaksian. Namun sidang dibatalkan karena akhirnya Issa menerima jaminan dari DNS untuk tidak melakukan pemblokiran apabila SOPA diberlakukan.

"Para pendukung Internet berhak menyatakan penolakannya terhadap SOPA-PIPA," kata Issa. Menurutnya, sudah dua bulan terakhir ini dukungan terhadap penolakan SOPA-PIPA sudah tak terbendung.

sebenernya ane juga kaga begitu ngerti maksudnya apa hehehe
tapi yang penting share and moga bermanfaat juga ;)

Thursday, January 26, 2012

kimia organik


Alkana (Parafin)
adalah hidrokarbon yang rantai C nya hanya terdiri dari ikatan kovalen tunggal saja. sering disebut sebagai hidrokarbon jenuh. karena jumlah atom Hidrogen dalam tiap2 molekulnya maksimal.
Kegunaan ssenyawa alkana, sebagai :
·         Metana : zat bakar, sintesis, dan carbon black (tinta, cat, semir, ban)
·         etana, propana, butana : Bahan bakar
·         Pentana, Heksana, Heptana : sebagai pelarut pada sintesis
·         Sumber hydrogen
·         Pelumas
·         Bahan baku untuk senyawa organik lain
·         Bahan baku industri

Alkena (Olefin)
merupakan senyawa hidrokarbon tak jenuh yang memiliki 1 ikatan rangkap 2 (-C=C-)
Kegunaan Alkena sebagai :
·         Dapat digunakan sebagai obat bius (dicampur dengan O2)
·         Untuk memasakkan buah-buahan
·         bahan baku industri plastik, karet sintetik, dan alkohol.

Alkuna
merupakan senyawa hidrokarbon tak jenuh yang memiliki 1 ikatan rangkap 3  (–C≡C–). Sifat-nya sama dengan Alkena namun lebih reaktif.
Kegunaan Alkuna sebagai  :
·         etuna (asetilena = C2H2) digunakan untuk mengelas besi dan baja.
·         untuk penerangan 
·         Sintesis senyawa lain.

Alkil Halida (Haloalkana)
Senyawa alkil halida merupakan senyawa hidrokarbon baik jenuh maupun tak jenuh yang satu unsur H-nya atau lebih digantikan oleh unsur halogen (X = Br, Cl. I)


Penggunaan Alkil Halida :
·         Kloroform (CHCl3) : pelarut untuk lemak, obat bius (dibubuhi etanol, disimpan dalam botol coklat, diisi sampai penuh).
·         Tetraklorometana = karbontetraklorida (CCl4) : pelarut untuk lemak, alat pemadam kebakaran (Pyrene).
·         Freon (Freon 12 = CCl2F2, Freon 22 = CHCl2F) : pendingin lemari es, alat “air conditioner”, sebagai propellant (penyebar) kosmetik, insektisida, dsb.

The Beginning

assalamualaikum blogger and pengunjung semua,,,,
ini postingan pertama ane ..
boleh minta saran gak nih biar blog ane bisa lebih baik ..
tolong bantu yaaa tolong bantu yaaa,,
hehe